Komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN di kawasan Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, diamankan kepolisian setempat, Kamis (16/9).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menyampaikan, pihaknya menangkap delapan pemuda sebagai pelaku pencurian. 

RG (31), Sah (36), RH (27), YH (29), AS (27), PBLT (25), RD (22) dan Asr (34), warga Kecamatan Pematang Bandar dan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Dua rumah di Parapat terbakar

Mereka ditangkap jajaran Polres Simalungun Sektor Serbelawan di seputaran Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir dan Simpang Merana areal Kebun PT Bridgestone Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Dipaparkan, penangkapan berawal adanya laporan pihak PLN yang kehilangan kabel MVTIC di lokasi kejadian sepanjang 690 meter pada 4 September 2021.

Jajaran kepolisian pun melakukan pengintaian pada waktu-waktu rawan di jalinsum Medan - Pematangsiantar mulai dari Limbong sampai Sinaksak dengan melakukan patroli dan pemantauan kabel listrik. 

Saat penangkapan, kepolisian mengamankan lima unit sepeda motor, satu gergaji besi, tang, pisau, empat goni berisi tembaga, dua batang kayu rambung dan kabel listrik ukuran lima meter.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021