Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, tangkap Eko Kurniawan (33) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, karena mencuri dua pintu pagar yang terbuat dari besi.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Stabat, Sabtu (28/8).

Relapang menjelaskan penangkapan terhadap teraangka Eko Kurniawan ini berdasarkan laporan korbannya 
Sumiati, warga alamat yang sama dengan pelaku.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan tangkap ipul pelaku pembacokan

Kanit Reskrim menyampaikan Kamis (19/8) Sumiati dibangunkan oleh saksi Fauzi bahwa pintu pagar rumahnya telah hilang, kemudian cucu pelapor melakukan pencarian di sekitar belakang rumah warga dan melihat dua orang laki-laki yang dikenalnya bernama Eko dan Sofi alias Dodo sedang mengergaji pagar besi milik pelapor tersebut.

Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua gergaji besi.

Selanjutnya Jumat (27/8) sekira pukul 14.00 WIB, petugas Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan

Kemudian petugas bergerak dengan mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021