Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai mengapresiasi Polres Langkat menyangkut pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Langkat dan Dishub Langkat soal pemasangan kembali portal di Tanjung Beringin Kecamatan Hinai.

Hal itu sampaikan Khairul Ramadhan selaku Ketua PC PMII Langkat-Binjai Kamis (10/6) di Stabat.

Sebelumnya diketahui bahwa dalam pernyataan sikapnya pada hari Jumat (4/6) lalu di Mapolres Langkat, PC PMII Langkat-Binjai meminta Kapolres Langkat untuk membumihanguskan barang bukti narkoba sabu-sabu sebanyak tiga kilogram dan 93 kilogram ganja.

Baca juga: Dishub Langkat pasang portal jalan menuju akses utama wisata Tangkahan

"Semoga peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat dapat dituntaskan hingga keakar-akarnya," katanya.

PC PMII Langkat-Binjai juga mengapreasi penertiban portal di Simpang Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.

"Kami juga mengapresiasi kinerja Kadis Perhubungan Langkat yang telah menertibkan portal di Simpang Pasar X Tanjung Beringin, jangan ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh siapapun dengan motif apapun di areal portal di Kabupaten Langkat," tandasnya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021