Dinas pendidikan (Disdik) Kota Tanjungbalai berharap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang juga Ketua Satgas COVID-19, Edy Rahmayadi menyetujui proses belajar tatap muka di Tanjungbalai yang direncanakan mulai 12 Juli 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdik, Azhar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dahnial kepada ANTARA diruang kerjanya di Kantor Disdik Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai, Selasa (8/6).

Dahnial menjelaskan, dipimpin Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib, pada 2 Juni 2021 lalu Forkopimda Tanjungbalai bersama unsur terkait seperti Kepala PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK, PGRI, LKP dan Dewan Pendidikan menggelar rapat koordinasi persiapan belajar tatap muka tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs serta SMA/SMK Negeri dan Swasta Sederajat se Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Besok distribusi air bersih PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mati total

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Balai Kota Tanjungbalai itu menghasilkan kesepakatan bahwa belajar tatap muka tingkat PAUD hingga SMA/SMK Negeri dan Swasta Sederajat se Kota Tanjungbalai direncakan mulai 12 Juli 2021 bertepatan dengan dimulainya tahun pendidikan 2021/2022.

"Kesepakatan itu juga melahirkan 12 butir ketentuan proses belajar tatap muka dengan Standart Operasi Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Junknis) yang disusun berdasarkan berita acara rapat koordinasi dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD, SM, SMA, SMK sederajat," kata Dahnial.

Ia menjelaskan, SOP metode pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan cara membagi dua bagian jadwal tatap muka dengan ketentuan 50 persen
kehadiram siswa dari total jumlah siswa sebenarnya dan perkelas maksimal 14 orang.

Contohnya, kata Dahnial, untuk tingkat SD Kelas 1, 2 dan 3 jadwal masuknya Senin, Rabu dan Jumat. Kemudian, untuk Kelas 4, 5 dan 6 jadwalnya hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Waktu belajar tatap muka hanya  2 jam 30 menit, mulai pukul 7.30 hingga 10.30 WIB.

Demikian juga tingkat SMP kehadirannya 50 persen dari jumlah seluruh siswa dengan sistim bergantian yakni, setengah (50 persen) dari jumlah siswa/i kelas 7, 8 dan 9 masuk setiap hari. Selanjutnya, 1 minggu belajar dirumah. Kemudian 50 persen lagi masuk sekolah pada minggu kedua, demikian seterusnya bergantian dengan waktu belajar selama 2 jam 30 menit.

Masih diatur SOP, belajar tatap muka ini wajib menerapkan protokol kesehatan atau prokes, tanpa ekstra kurikuler dan kegiatan olahraga. Sekolah juga tidak benarkan membuka kantin dan tidak ada jam istirahat. Untuk itu orang tua dihimbau membekali anak dengan makanan atau jajanan dari rumah.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, serta SOP dan Juknis yang sudah disusun dan segera diajukan ke pada Gubernur Sumut, kita berharap pak Gubsu yang juga Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Sumatera Utara bisa menyetujui pelaksanaan belajar tatap muka di Kota Tanjunbalai mulai 12 Juli 2021, termasuk untuk tingkat SMA/SMK sederajat yang berada dibawah naungan Disdik. Pertimbangan lainnya, ribuan tenaga pendidik (guru) juga sudah divaksin," katanya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021