Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mengintensifkan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Dairi yang masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru, Senin (7/6), mengatakan penyemprotan disinfektan itu menyasar sejumlah tempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Dairi.
"Kita menurunkan personel dari Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut dengan menggunakan alat pelindung diri serta mesin cecontaminasi melakukan penyemprotan di rumah masyarakat dan juga fasilitas umum," katanya.
Selain kegiatan itu, lanjut dia, para personel Brimob Polda Sumut juga menyampaikan imbauan terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut merupakan bentuk nyata dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“kita imbau masyarakat tetap memakai masker saat di luar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan selalu menjaga jarak,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021