Anggota DPRD Sumatera Utara asal daerah pemilihan Sumut VII Syamsul Qamar dengan tegas meminta aktivitas pembukaan lahan di Hitaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dihentikan dan dilakukan kajian ulang. 

"Kita tidak inginkan aktivitas tersebut menjadi sebuah bencana besar bagi Tapsel ke belakang hari," kata politisi Partai Golkar kepada ANTARA di Sipirok, Minggu (23/5), mengingat pembukaan lahan yang sudah menjadi buah bibir di kalangan para pemerhati lingkungan khususnya. 

Selain itu SQ (sapaan akrab Syamsul Qamar) meminta agar secepatnya anggota DPRD Sumut yang terkait membidangi kehutanan maupun perizinan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait mengenai hal itu.

Baca juga: YES minta aktivitas pembukaan lahan Hutaimbaru Tapsel dihentikan

"Karenanya kita minta aktivitas pembukaan lahan dihentikan dulu. Bila nantinya ditemui hal-hal menyimpang di lapangan kita minta pertanggungjawaban pengusahanya. Demikian halnya dugaan illegal logging agar dapat diusut tuntas pihak Kepolisian dalam hak ini Polda Sumut," tegasnya lagi. 

Mencuatnya persoalan pembukaan lahan Hutaimbaru ini akibat adanya sinyalemen berbagai pelanggaran yang praktik pembukaan lahan yang dikhawatirkan dapat mengundang bencana besar ke depan seperti bencana alam banjir dan longsor oleh Yayasan Ekowisata Sumatera (YES).

Baca juga: YES: Ada kerusakan hutan mengkhawatirkan di wilayah Tapsel mengancam habitat Orangutan Tapanuli

Menurut Sekretaris Eksekutif YES Monang Ringo bahwa di hilir lokasi bukaan lahan banyak berbagai aktivitas sosial kehidupan masyarakat mulai pemukiman masyarakat, dunia pendidikan, rumah ibadah dan sektor perekonomian lainnya. 

"Apalagi kondisi cuaca saat ini yang sangat ekstrem dan sering terjadi bencana. Seperti yang baru terjadi bencana alam tanah longsor di dekat areal proyek PLTA Batang Toru menelan 13 jiwa manusia. Kita tidak menginginkan kejadian serupa terjadi akibat bukaan lahan itu," tegasnya. 

Sebelumnya diwartakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, KPH XI, Dirjen KSDA Kementerian LHK, Perizinan Tapsel, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan ketika dikonfirmasi ANTARA sama sekali tidak mengetahui soal proses bukaan lahan itu. 

Terkecuali pengakuan Kaseksi KPH (Kesatuan Pengelola Hutan) VI wilayah Sipirok, Yuhepmi yang menyebut pengeluaran izinnya oleh pihak BPHP di Medan.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021