Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut tuntas kemungkinan perbuatan melawan hukum terkait foto identik dengan tersangka kasus narkoba merayakan Hari Idul Fitri 1442 di luar ruangan tahanan.

"Kita belum tahu apakah foto itu foto baru atau fota lama. Tentu tugas Divisi Propam melakukan penyelidikan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, Senin (17/5) sore, ketika dihubungi ANTARA dari Rantauprapat.

Edi menjelaskan, foto tersebut sangat mengganggu program kepolisian menuju Polisi Presisi, terkhusus penyidikan Kepolisian dalam penanganan kasus narkotika di Indonesia. 

Apalagi dia yakin Polisi tidak pernah memberikan arahan kepada tahanan untuk merayakan hari besar di rumah masing-masing.

Menurutnya, Polda Sumut harus memberikan informasi dan mengusut tuntas untuk menjawab persoalan ini agar tidak terjadi persepsi negatif, karenanya Polisi sudah berupaya maksimal menangkap dan membongkar jaringan gembong narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

"Tentu jika terbukti dia keluar. Pasti akan ada sanksi tegas. Namun demikian tentu itu harus klarifikasi. Jangan sampai ini menjadi fitnah kepada Kepolisian yang sudah capek nangkap dia (Firman Pasaribu)," tegas Edi Saputra Hasibuan, yang juga mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ini.

Baca juga: Beredar foto mirip gembong narkoba asal Labuhanbatu 'Man Batak' di luar tahanan, berikut penjelasan polisi

Baca juga: Kapolda Sumut cek Pos Penyekatan di Labusel

Sebelumnya, foto mirip tersangka kasus narkoba, Firman Pasaribu alias Man Batak merayakan Idul Fitri 1442 di luar tahanan beredar di media sosial Facebook. 

Foto tersebut sangat identik dengan tersangka, seperti potongan rambut terkini dan wajah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, foto diunggah pada Kamis 13 Mei 2021 di media sosial Facebook story atau cerita akun Nurainun.

Dalam urutan foto ke-9 dari 13 foto yang diunggah tepat pada hari Raya Idul Fitri 1442 tahun 2021. Sementara, tersangka masih dalam proses penyidikan Polda Sumut.

Tidak ada narasi dalam foto-foto album keluarga tersebut, namun tertulis jelas, adanya time stamp atau cap waktu gawai yang terletak di kanan bawah bertuliskan tahun 2021, bulan 05, tanggal 13 dan waktu 10:31 WIB. 

Selain itu adanya tulisan mirip 'himbauan' di dinding kanan atas foto yang diduga berada di suatu tempat. Walaupun foto yang di foto kembali perlu penyidikan secara khusus.

Penggunggah foto mirip Firman Pasaribu, Nurainun ketika meminta ANTARA konfirmasi secara langsung maupun pesan tentang foto dan keberadaan tersangka, belum memberikan keterangan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi sebelumnya menegaskan, file foto tersebut adalah foto lama yang disimpan pengunggah sebelum kasus ini terjadi.

Foto itu dapat diunggah setiap saat karena tersangka masih dalam penyidikan. Sementara, pihaknya segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan untuk selanjutnya ke tahap Pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, perlu memahami alasan keliru terkait penyelidikan secara khusus, foto tanggal, waktu dan ruang serta tempat apakah tersangka masih berada di luar tahanan Polda Sumut. "Mungkin ini foto lama," jelas Hadi Wahyudi.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021