Masyarakat Indonesia diminta untuk memiliki kecintaan akan uang rupiah, karena selain alat pembayaran, uang rupiah juga sebagai simbol kedaulatan negara. Untuk itulah cinta akan uang rupiah harus ditanamkan sejak dini.

Hal itulah disampaikan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sibolga, Aswin Kosotali kepada wartawan, dalam kegiatan bincang-bincang bareng di BI Sibolga, Rabu.

Diungkapkannya, Bank Indonesia terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan kecintaannya dengan uang rupiah. Kecintaan itu dapat diwujudkan dengan mengenal keaslian uang rupiah dan merawatnya.

Baca juga: HUT Pomad ke- 75, Denpom Sibolga bagi masker dan takjil

Khusus untuk wilayah kerja BI Sibolga, BI terus melakukan sosialisasi termasuk ke pulau-pulau yang ada di daerah Nias. "Kita harus bangga dengan rupiah, karena rupiah ini adalah pemersatu bangsa. Dan sebagai wujud rasa kecintaan kita, kita harus bijak berbelanja dengan menggunakan rupiah dan membeli produk-produk lokal atu produk dalam negeri," katanya.

Sekaitan dengan itulah BI mengkampanyekan edukasi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBPR). Dengan kampanye CBPR ini, diharapkan masyarakat nantinya bisa paham bahwa uang rupiah bukan hanya sekedar sebagai alat pembayaran yang sah, namun juga merupakan simbol kedaulatan negara dan keberagaman bangsa.

“Oleh karena itu, uang rupiah harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Rasa cinta, bangga, dan paham rupiah harus ditanamkan dalam diri setiap masyarakat,” kata Aswin didampingi Rahmat Sofyan Hutagalung, Saddam Pasaribu selaku Pelaksana Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Sibolga.

Diungkapkan mereka, tujuan edukasi itu adalah, untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman mengenai peran rupiah sebagai identitas dan simbol bangsa serta fungsi rupiah secara luas dalam perekonomian. Di mana dalam Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan, kedudukan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional.

“Rasa cinta kepada rupiah sendiri bisa dimulai dari mengenal, merawat, dan menjaga uang rupiah. Cinta rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, dan menjaga diri dari kejahatan uang palsu. Diharapkan masyarakat dapat memiliki kecintaan untuk mengenali filosofi rupiah, dengan cara merawat, dan menjaga diri dengan pengetahuan penanggulan uang palsu,” tambahnya.

Selain rasa cinta, rasa bangga terhadap rupiah sebagai pewujudan simbol persatuan bangsa, BI secara konsisten mengangkat kisah perjuangan bangsa serta keragaman budaya pada desain uang rupiah.

Pada tahun 2020, sebagai bentuk persembahan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, BI menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI)
UPK 75 Tahun RI sendiri merupakan uang resmi atau uang yang sah digunakan untuk alat bertransaksi seperti uang pada umumnya. Bank Indonesia Sibolga membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapat UPK 75 Tahun RI melalui penukaran di Kantor Bank Indonesia Sibolga dan jaringan bank yang berada wilayah kerja Bank Indonesia Sibolga.

Untuk meningkatkan distribusi UPK 75 Tahun RI di masyarakat, Bank Indonesia melonggarkan kebijakan penukaran UPK75 RI dari awalnya satu KTP hanya dapat menukar satu lembar, saat ini satu KTP dapat untuk menukar maksimal 100 lembar UPK75 RI dan dapat diulang setiap hari.

“Harapannya, UPK 75 Tahun RI ini tidak hanya dimiliki oleh masyarakat sebagai koleksi, namun juga dapat menjadi alat pembayaran menjelang Hari Raya Idul Fitri,” harap Aswin.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021