Pematang Siantar (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengelola uang Rupiah berupaya menanamkan rasa cinta, bangga dan paham Rupiah kepada elemen masyarakat.
Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar pun mengadakan sosialisasi dan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah di instansi kejaksaan dan kepolisian Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 7-8 November 2022.
Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Teuku Munandar dalam sambutan mengajak aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kejahatan uang palsu.
Ajakan ini melihat peran strategis kejaksaan dan kepolisian dalam menjaga kedaulatan Rupiah di NKRI dengan memberikan hukuman berat kepada pelaku, sehingga menimbulkan efek jera.
Selain itu, memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan uang palsu.
Apalagi kejahatan uang palsu juga berkontribusi pada inflasi yang dampaknya menyusahkan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Data uang palsu di delapan kabupaten/kota wilayah kerja BI Pematang Siantar, tahun 2021 sejumlah 422 bilyet, dan tahun 2023 ada 304 bilyet.