Sangat memprihatinkan, ternyata terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Langkat terus bertambah dari hari ke hari. Seakan tak berdaya, sehingga terjadi peningkatan jumlah dirawat, maupun meninggal.

"Padahal Kabupaten Langkat bersama delapan daerah lainnya harus kendalikan COVID-19, dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Ketua MPI KNPI Langkat Heri Widiyanto, di Stabat, Selasa (27/4).

Pada kesempatan sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan kebijakan baru dengan menginstruksikan bupati dan wali kota di provinsi itu untuk menyiapkan langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19.

Baca juga: Warga Kuala Kabupaten Langkat temukan mayat dipinggir jalan

Mantan Pangkostrad ini menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur dan mengaktifkan posko-posko Satuan Tugas (Satgas) di kabupaten dan kota agar bisa mengendalikan COVID-19.

Tapi ternyata di Kabupaten Langkat terus meningkat setiap harinya. Kemungkinan apa yang diinstruksikan Gubernur di Langkat tidak berjalan juga terabaikan begitu saja.

Saat sekarang ini terdapat data total konfirmasi COVID-19 sudah mencapai 826 orang, kini di rawat di berbagai rumah sakit ada 127 orang.

Sementara yang meninggal terdapat 89 orang dan sembuh 610 orang, dengan suspeck 34 orang, probable satu orang dan probabel meninggal tiga orang.

Untuk itu pihaknya menyarankan kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA untuk melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19, karena banyak sekali masyarakat yang menganggap penyakit ini antara ada dan tiada.

Petugas medis siaga 1x24 jam di puskesmas harus turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk sosialisasi pencegahan penyakit ini.

"Secara simultan harus dilakukan dengan melibatkan lintas instansi yang ada, jangan hanya sporadis saja, dapat dipastikan akan bertambah warga terdampak COVID-19," kata Heri.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021