Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengamankan seorang diduga pelaku penganiayaan terhadap Bripka Ade Prayoga (35) yang merupakan anggota Polri (Sat Sabhara Polres Langkat).

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin, (19/4), mengatakan, pelaku penganiayaan Riko Supanji (31) warga Jalan Letnan Umar Baki Lingkungan VIII Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.

Sebelum penganiayaan dilakukan, Riko mau menebus handphone yang digadaikan kepada saksi Kartika sebesar Rp70.000.

Baca juga: Lagi panen sawit, warga tewas tersengat listrik di Pangkalan Susu Langkat

Lalu terjadi pertengkaran antara pelaku dengan saksi Kartika.Seketika itu juga korban mencoba melerai dan mengusir pelaku untuk pergi.

Selanjutnya pelaku pergi dan merasa sakit hati kepada korban 

Pelaku ternyata mengambil parang panjang dari rumahnya dan balik lagi ke TKP. Secara tiba-tiba pelaku membacok korban yang mengenai lengan sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.

Warga lalu melaporkan peristiwa itu dan Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH bersama anggota langsung menangkap korban beserta barang buktinya.

"Tersangka diboyong ke Polsek Binjai Barat sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai, untuk mendapatkan pertolongan," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021