Unit Reskrim Polsek Selesai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu Beri Ardiansyah (25) warga Dusun IV Veteran Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa (13/4), mengatakan, dari penangkapan terhadap Beri Ardiansyah ini diamankan empat paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari TKP Dusun IV Veteran Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai.

Siswanto menyampaikan Unit Reskrim Polsek Selesai pukul 10.30 WIB mendapatkan informasi di TKP sering terjadi transaksi narkotika.

Baca juga: Pencarian Ramalon Gultom, korban tenggelam di Pantai Mantul Langkat dihentikan

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Selesai Iptu Saleh Andri Siregar SH bersama anggota lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan badan disamping pohon sawit maka ditemukan empat barang bukti tersebut yang siap akan diedarkan tersangka.

Sementara dari hasil interogasi tersangka narkotika itu merupakan titipan Riadi untuk dijualkan, kini tersangka sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut dan dikirimkan ke Satresnarkoba Polres Binjai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021