Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial menyatakan bahwa penyakit datang dari Allah SWT untuk menghapus dosa orang yang sakit, kedepannya jika ada warga yang sakit Pemkot Tanjungbalai akan membuat Posko.

Pernyataan itu dilontarkan Wali Kota kepada wartawan terkait dinonaktifkannya sebanyak 24.666 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan JKN KIS-PBI yang dananya tidak lagi dialokasikan dalam ABPD 2021.

"Pokoknya sesuai dengan ajaran agama Islam. Sakit itu adalah eh apa namanya, diberikan Allah pertanda. Kalau masyarakat kita sakit itu adalah pengampunan, pengampunan dosa," ujar Syahrial kepada wartawan, Rabu (17/3).

Baca juga: KAHMI sesalkan RDP DPRD Tanjungbalai berujung ricuh

Ia melanjutkan, sebagai Wali Kota Syahrial berharap masyarakat harus sehat. Terkait BPJS yang sedang viral, Pemkot Tanjungbalai akan membuat Posko dan mendata ulang.

"Saya sebagai Wali Kota Tanjungbalai, masyarakat Tanjungbalai harus sehat dan juga BPJS yang sedang viral, ya ini akan kita, apa namanya, akan kita tindak lanjuti ya kita akan buat posko dan kita akan mendata ulang dan janganlah ribut-ribut tak ada lagi ribut-ribut itu. Sama-sama kita bergabung. Pemerintah, DPR, masyarakat," katanya.

"Kenapa?, karena kesehatan itu penting, wajib. Kalau masyarakat sehat, pemerintah juga akan terbantu melaksanakan program-program yang ada di pemerintahan. Mungkin itu saja," kata Syahrial mengakhiri.

Sebagaimana diinformasikan, buntut dinonaktifkannya 24.666 jiwa kepesertaan JKN KIS-PBI yang danyanya tidak lagi dialokasikan dalam ABPD 2021, pada Selasa (16/3) terjadi kericuhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai.

Kericuhan saat RDP yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas di gedung dewan seperti pecahnya gelas dan hancurnya microfon sangat disesalkan elemen masyarakat.

"Kita sangat menyesalkan kericuhan tersebut. Peristiwa itu mencerminkan betapa kurangnya etika para wakil rakyat yang terhormat," ujar Ketua MD-KAHMI, Ucok Roufdy.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021