Petugas gabungan Polres dan Pemkab Tapsel dalam operasi yustisi protokol kesehatan menyasar pengunjung dan pedagang Pasar Tradisional Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Senin (1/3).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smarhadana Elhaj dalam keterangannya mengatakan, operasi yustisi ini melibatkan petugas Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapsel. 

Tujuan operasi ini dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbub nomor 49 Tahun 2020. 


Baca juga: Polres dan Pemkab Tapsel tegakkan aturan protokol kesehatan

"Di lokasi sejak pagi hingga siang petugas membagikan masker bagi masyarakat yang belum tidak punya masker setelah mendapat teguran (lisan 95 orang dan 65 orang tertulis), disamping sosialisasi pentingnya Prokes upaya memutus matarantai penyebaran COVID-19," jelasnya. 

Petugas yang menjalankan operasi ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Sofyan H.Nasution didampingi Kasubag Hunas Iptu A.Simanullang, KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi. 

Menuju lokasi operasi belasan petugas gabungan terlebih dahulu Apel Keberangkatan dari Mapolres Tapsel dipimpin Kabag Ops AKBP Abdi Abdullah. 

"Kiranya melalui operasi ini tingkat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semakin meningkat dalam menghindari penyebaran penyakit COVID-19 utamanya di wilayah hukum Polres Tapsel," kata Roman.

Protokol kesehatan dimaksud dengan melaksanakan 5 M yakni mulai mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,  menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021