Kepolisian mengamankan puluhan bungkus narkotika jenis sabu di area Blok 41 Afdeling 2 Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Kapolsekta Tanah Jawa, Komisaris Polisi Selamat Manalu, Selasa (9/2), menyebutkan, sabu itu berada dalam tas sandang milik tersangka S alias Uge (21), warga setempat. 

Dipaparkan, pihaknya menerima informasi
dari masyarakat terkait tingkah laku tersangka, sehingga dilakukan tindakan pada Sabtu (6/2) sore. 

Baca juga: Satu pekan vaksinasi di Simalungun, tidak ada efek samping

Barang bukti dari tersangka berupa satu unit timbangan elektrik, 37 bungkus plastik klip besar dan kecil berisi butiran kristal sabu, uang tunai Rp1.000.000 diduga hasil penjualan.

Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial Z di Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar, diakui juga ldan sebagian sdh terjual dan dan diakui sudah dua kali transaksi.

Pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan kasus. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021