Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat-Binjai mengajak dan meminta masyarakat desa untuk menolak bimbingan teknis (Bimtek) dan study banding gelondongan di APB Desa.
Hal itu disuarakan Ketua PMII Langkat-Binjai Khairul Ramadhan, di Stabat, Sabtu (30/1).
Khairul Ramadhan menjelaskan munculnya rencana Bimbingan Teknis dan Study Banding Perangkat Desa pada Rencana Kegiatan Pemerintahan (RKP) di beberapa desa di Kabupaten Langkat, harus menjadi titik perhatian bagi warga, karena hasilnya tidak pernah di publikasikan.
Baca juga: PMII Langkat-Binjai minta kejaksaan memeriksa Kadis PMD dan Kabid terkait kaburnya Kades
"Penggunaan Dana Desa (DD) harus berkualitas artinya semua kegiatan yang menggunakan Dana Desa wajib melalui perencanaan yang matang, begitu juga dengan Bimtek dan Study Banding Perangkat desa, pihak ketiga atau siapapun itu yang menawarkan atau bahkan nitip pakai penawaran donk, misalnya pakai proposal atau TOR, harus jelas judul, manfaat, tujuannya serta rincian anggarannya. Bukan malah gelondongan dan terkesan intruksi begitu," ujarnya.
"Jangan ada lagi dana gelondongan di APBDes perencanaannya harus matang dan terperinci. Pendamping lokal desa seharusnya mengawal ini," sambungnya.
"Kami juga mengajak masyarakat desa untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, cek APBDes dan tolak atau sampaikan kepada kami jika ada yang bersifat gelondongan," tegasnya.
PMII Langkat-Binjai akan siap mengawal aspirasi warga diseluruh desa yang ada di Kabupaten Langkat inj nantinya ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disuarakan Ketua PMII Langkat-Binjai Khairul Ramadhan, di Stabat, Sabtu (30/1).
Khairul Ramadhan menjelaskan munculnya rencana Bimbingan Teknis dan Study Banding Perangkat Desa pada Rencana Kegiatan Pemerintahan (RKP) di beberapa desa di Kabupaten Langkat, harus menjadi titik perhatian bagi warga, karena hasilnya tidak pernah di publikasikan.
Baca juga: PMII Langkat-Binjai minta kejaksaan memeriksa Kadis PMD dan Kabid terkait kaburnya Kades
"Penggunaan Dana Desa (DD) harus berkualitas artinya semua kegiatan yang menggunakan Dana Desa wajib melalui perencanaan yang matang, begitu juga dengan Bimtek dan Study Banding Perangkat desa, pihak ketiga atau siapapun itu yang menawarkan atau bahkan nitip pakai penawaran donk, misalnya pakai proposal atau TOR, harus jelas judul, manfaat, tujuannya serta rincian anggarannya. Bukan malah gelondongan dan terkesan intruksi begitu," ujarnya.
"Jangan ada lagi dana gelondongan di APBDes perencanaannya harus matang dan terperinci. Pendamping lokal desa seharusnya mengawal ini," sambungnya.
"Kami juga mengajak masyarakat desa untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, cek APBDes dan tolak atau sampaikan kepada kami jika ada yang bersifat gelondongan," tegasnya.
PMII Langkat-Binjai akan siap mengawal aspirasi warga diseluruh desa yang ada di Kabupaten Langkat inj nantinya ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021