Langkat (ANTARA) - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, meminta bantuan Aparat Kepolisian untuk mengungkap dan menangkap dugaan pelaku pencurian portal yang ada di Simpang Pasar I Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu.
Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Langkat-Binjai Khairul Ramadhan kepada Antara, di Stabat, Rabu.
Baca juga: Pemkab Langkat Sosialisasikan E-Perizinan dan Lapor
"Perusakan, pencurian plang portal di Simpang Pasar 1 Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu yang sudah dilapokan ke Polsek Stabat pada Senin (3/2) lalu oleh Kepala Desa Stabat Lama Barat harus segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," katanya.
"Pihaknya juga meminta aparat polisi untuk bersikap tegas terhadap kasus perusakan/pencurian portal tersebut, karena kami menduga perusakan/pencurian tersebut sudah terencana dengan matang dan tidak dilakukan oleh satu orang atau dua orang, karena logikanya tidak mungkin portal seberat itu mampu dibuka oleh dua orang dengan tangan kosong," sambungnya.
"Diminta juga Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, agar pro aktif dalam menyelesaikan segala persoalan terkait potensi-potensi pengerusakan jalan yang ada di daerah ini serta mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut tanpa menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," harap Khairul.
Sementara itu berdasarkan perbincangan warga di media sosial atas nama Ibrahim Fanshuri Ibrahim mengungkapkan di Kampung Jawa Desa Jantera Kecamatan Wampu ada pula dua portal buka tutup.
"Ada dua portal buka tutup, dimana kalau mau dibuka harus membayar satu portal Rp 20.000 bila duanya menjadi Rp 40.000," katanya.
Bila hendak melintas di dua portal itu harus terlebih dahulu membuat surat pemberitahuan dua hari sebelim hari H dan bayar asal melewati portal itu.
PC PMII Langkat-Binjai minta polisi menangkap pelaku dugaan pencurian portal
Rabu, 19 Februari 2020 8:01 WIB 1651