Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai, meminta Kejaksaan Langkat memanggil dan memeriksa Kepala dan Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, terkait dugaan kasus kaburnya oknum Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, membawa sejumlah uang Dana Desa.

Hal itu disampaikan Ketua PMII Langkat-Binjai Khairul Ramadhan, dalam orasinya di depan Kantor PMD Langkat, di Stabat, Kamis (28/01).

Khairul menyampaikan hal itu bermula dari tertutupnya penggunaan Dana Desa (DD), instansi tersebut terkesan membiarkan fenomena ketidaktransparansinya penggunaan DD di Kabupaten Langkat.

Baca juga: PMII Langkat-Binjai minta kejaksaan periksa intensif Plt Kadis Kesehatan

Apalagi, pada saat FGD yang dilaksanakan oleh PMII Langkat-Binjai, adanya oknum Kabid mengatakan "Ada gula ada semut di APBDes", seolah-olah mengaminkan tertutupnya penggunaan Dana Desa (DD).

"Lebih parahnya lagi ketika RDP dengan DPRD, oknum Kabid mengatakan bahwa terjadinya perselisihan antara kepala desa dan BPD di Kabupaten Langkat, karena BPDnya tidak memahami aturan, seolah-olah Dinas PMD Langkat, tidak bertanggung jawab dalam hal ini," katanya.

"Meminta agar kepala desa di Kabupaten Langkat menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dalam penggunaan dana desa serta jangan ada lagi dana gelondongan di APBDes," harapnya.

Selain itu PMII Langkat-Binjai juga merekomendasikan Kepala Dinas PMD Langkat, untuk berkordinasi dengann Lembaga Pelayanan Publik, terkait capaian kinerja pelayanan desa berbasis TIK yang tertuang di dalam RPJMD 2019-2024, agar dapat membedakan antara pekerjaan operasional dan pelayanan.

Juga mempertanyakan jumlah desa, nama desa yang sudah memiliki website beserta linknya, karena tidak terjawab pada RDP dengan Komisi A DPRD Langkat beberapa waktu yang lalu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021