Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang telah berinisiatif mendefinitifkan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2016-2021.

"Kami mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi karena sudah memproses hal ini dengan baik. Kami juga mengapresiasi Ketua DPRD yang sudah melakukan proses ini. Kita berharap proses selanjutnya bisa dilaksanakan dengan baik," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong di Medan, Selasa.

Hal itu disampaikan Rudiyanto ketika melakukan interupsi dalam rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Medan.

Menurut Rudiyanto, pihaknya cuma ingin memastikan bahwa proses tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya agar tercatat dalam sejarah dan berguna bagi masyarakat terutama di ibu kota Provinsi Sumut.

DPRD Kota Medan, tegasnya, secara institusi telah mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan menggantikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang terjerat kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.

Masa jabatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.

"Kita ingin, ini menjadi sejarah yang baik bagi Kota Medan. Masyarakat juga ingin memastikan proses yang kita lakukan ini, berjalan dengan baik," ujar Rudiyanto.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021