Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menangkap Hermansyah alias Saleh (29) warga Dusun II Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang terletak di Dusun IV Lubuk Nibung, Desa Damar Condong, dengan barang bukti lima bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu (berat brutto 1.02 gram).

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Kamis (21/1).

Tersangka Hermansyah alias Saleh ini ditangkap, Rabu (20/1) sekitar pukul 17.15 WIB, lima bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (berat bruto 1.02 gram), delapan bungkus plastik bening kosong, satu skop sabu dari pipet plastik, satu mancis warna merah, satu botol plastik kecil sebagai wadah/tempat sabu, handphone, uang tunai Rp 200.000, katanya.

Baca juga: Miliki sabu 0,37 gram, Jinjit diringkus Polsek Pangkalan Susu

Sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Saleh (nama panggilan) sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis sabu-sabu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang terletak di Dusun IV Lubuk Nibung Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Akp Ilham S.Sos memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi yang diinformasikan melihat pelaku dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang duduk diareal perkebunan bersama dengan beberapa orang temannya, katanya.

Kemudian langsung melakukan penyergapan ditempat tersebut dan pada saat itu pelaku sempat melarikan diri, namun pelaku berhasil diamankan dan tim juga berhasil menemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang bandar dengan panggilan Pesor..

"Tim juga sudah melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut namun tidak berhasil menemukannya," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021