Aparat Reskrim Polsek Pangkalan Susu menangkap M.Fadli alias Jinjit warga Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu karena memiliki sabu 0,37 gram.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Rabu, mengatakan, tersangka ditangkap Senin (11/1) sekitar pukul.21.45 WIB, di pinggir jalan umum Jalan Pelabuhan Lingkungan- X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Ilham menjelaskan personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Jinjit (nama panggilan) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dipinggiran Jalan Umum yang terletak di Jalan Pelabuhan Linkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Baca juga: Partai Perindo Langkat apresiasi kinerja Kajari terkait penetapan tersangka dugaan korupsi
Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH bergerak untuk lakukan lidik informasi dimaksud.
Lalu sekira pukul 21.45 WIB setelah memastikan lidik, selanjutnya tim langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku sedang berdiri dipinggiran jalan dan langsung melakukan penangkapan.
Saat diamankan tim berhasil menemukan dari saku celana sebelah kiri pelaku berbagai barang bukti narkotika itu.
Dalam pengakuannya Jinjit memperoleh narkotika itu dari bandar Adul (nama panggilan), namun setelah tim melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut tidak berhasil menemukannya, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Rabu, mengatakan, tersangka ditangkap Senin (11/1) sekitar pukul.21.45 WIB, di pinggir jalan umum Jalan Pelabuhan Lingkungan- X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Ilham menjelaskan personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Jinjit (nama panggilan) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dipinggiran Jalan Umum yang terletak di Jalan Pelabuhan Linkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
Baca juga: Partai Perindo Langkat apresiasi kinerja Kajari terkait penetapan tersangka dugaan korupsi
Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH bergerak untuk lakukan lidik informasi dimaksud.
Lalu sekira pukul 21.45 WIB setelah memastikan lidik, selanjutnya tim langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku sedang berdiri dipinggiran jalan dan langsung melakukan penangkapan.
Saat diamankan tim berhasil menemukan dari saku celana sebelah kiri pelaku berbagai barang bukti narkotika itu.
Dalam pengakuannya Jinjit memperoleh narkotika itu dari bandar Adul (nama panggilan), namun setelah tim melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut tidak berhasil menemukannya, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021