Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan Kalimantan Timur masuk nominasi KPPU Award tahun 2020.
"Jika melihat variabel penilaian, Pemrov Sumut menjadi calon yang paling layak menerima KPPU Award di antara pesaingnya," ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, di Medan, Rabu.
Penilaian itu, katanya, mengacu pada komitmen Pemprov Sumut yang menjalankan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam MoU antara KPPU dengan Pemrov Sumut.
Pemprov Sumut misalnya sering melibatkan KPPU dalam berbagai kegiatan, khususnya kegiatan yang terkait dengan perkembangan perekonomian, upaya pencegahan, advokasi persaingan usaha yang sehat, perkembangan inflasi, serta upaya penguatan ketahanan pangan untuk mendukung UMKM dan petani.
Baca juga: Cegah monopoli, KPPU dan Pemprov Sumut bentuk satgas pengawasan kemitraan usaha peternakan
Bahkan dalam membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No 20 tahun 2008, KPPU bersama Pemprov Sumut telah bersinergi dalam membentuk satgas kemitraan usaha peternakan.
Ramli menjelaskan, dengan adanya KPPU Award, sinergisitas antara KPPU dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat akan menjadi semakin baik.
KPPU Award juga menjadi indikator keberhasilan kepala daerah dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, karena masih banyak peraturan dan kebijakan daerah yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha.
"Kalau pemimpin atau kepala daerah punya komitmen mendukung persaingan usaha secara sehat, akan ada regulasi yang mendorong persaingan usaha yang sehat dan seimbang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Jika melihat variabel penilaian, Pemrov Sumut menjadi calon yang paling layak menerima KPPU Award di antara pesaingnya," ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, di Medan, Rabu.
Penilaian itu, katanya, mengacu pada komitmen Pemprov Sumut yang menjalankan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam MoU antara KPPU dengan Pemrov Sumut.
Pemprov Sumut misalnya sering melibatkan KPPU dalam berbagai kegiatan, khususnya kegiatan yang terkait dengan perkembangan perekonomian, upaya pencegahan, advokasi persaingan usaha yang sehat, perkembangan inflasi, serta upaya penguatan ketahanan pangan untuk mendukung UMKM dan petani.
Baca juga: Cegah monopoli, KPPU dan Pemprov Sumut bentuk satgas pengawasan kemitraan usaha peternakan
Bahkan dalam membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No 20 tahun 2008, KPPU bersama Pemprov Sumut telah bersinergi dalam membentuk satgas kemitraan usaha peternakan.
Ramli menjelaskan, dengan adanya KPPU Award, sinergisitas antara KPPU dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat akan menjadi semakin baik.
KPPU Award juga menjadi indikator keberhasilan kepala daerah dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, karena masih banyak peraturan dan kebijakan daerah yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha.
"Kalau pemimpin atau kepala daerah punya komitmen mendukung persaingan usaha secara sehat, akan ada regulasi yang mendorong persaingan usaha yang sehat dan seimbang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020