Sebagai upaya mencegah warga terinfeksi COVID-19, Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai membagikan masker secara gratis kepada masyarakat daerah sempat.

Di sela kegiatan tersebut, Kasatres Narboba, AKP Zulfikar mengatakan, masker yang diberikan pihaknya kepada warga sebanyak 350 buah.

"Pemberian masker gratis ini adalah bagian dari Ops Yustisi pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai agar warga tetap menggunakan masker untuk mencegah terpapar COVID-19, serta cipta kondisi jelang Pilkada 2020," katanya, Rabu (21/10).

Baca juga: Polres Tanjungbalai tegur 30 pelanggar prokes COVID-19

Dalam kesempatan itu, Zulfikar sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk menaati protokoler kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

"Di masa pandemi kita hendaknya tetap menetapkan 3M dan mengubah perilaku seperti menghindari tempat keramaian atau berkerumun, berdiam diri dirumah jika tidak ada hal yang sangat penting. Tujuannya agar tidak terpapar serta memutus mata rantai COVID-19," ujar Zulfikar.

Pantauan dilapangan, pemberian 350 masker gratis di beberapa titik/jalan di Kota Tanjungbalai berjalan lancar, aman dan terkendali.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kaurbin Ops Resnarkoba, Iptu L Hutapea, Kanit 1, Aiptu Wariono, Kanit 2 Aiptu HP Nadeak, Kateam Opsnal, Aiptu NB Harianja dan Kaurmintu, Aipda Palge Hasibuan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020