Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada menyebutkan keberadaan mess Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Medan Johor Kota Medan terbuka untuk masyarakat, dan tidak ada merekomendasi JSP menggunakan kamar Sekda.

Yusmada mengungkapkan hal itu saat ditemui ANTARA di ruang kerjanya, Selasa (6/10) terkait ditemukannya 5 kg narkotika jenis sabu pada kamar bertuliskan Sekda di mess Pemkot Tanjungbalai dalam kasus penangkapan JSP cs oleh Polrestabes Medan.

Baca juga: Tujuh rumah terbakar di Sei Merbau Tanjungbalai

Menurut Yusmada, sejak menjadi Sekda ia tidak pernah menginap di kamar tersebut dan tidak ada merekomendasikan JSP untuk menempati kamar tersebut.

"Itu (mess) terbuka umum bagi warga Tanjungbalai yang ingin menginap. Soal rekom kepada JSP juga tidak ada saya berikan," kata Yusmada di Balai Kota Tanjungbalai.

Yusmada menegaskan tidak tau menahu dengan narkotika jenis sabu yang disimpan JSP dalam kamar tersebut. Ia juga mengaku belum ada dipanggil pihak Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Polisi sita 5 kg sabu dari Mess Pemkot Tanjung Balai

"Sabu itu urusan JSP. Tentang penggilan ke Polrestabes Medan saya belum dapat surat secara resmi," ujarnya didampingi Kabag Umum Setdakot Tanjungbalai, Hurmaini Nasution.

Sementara itu, Hurmaini Nasution menjelaskan, sesuai pengakuan Husnul (penjaga mess), pada Sabtu (3/10) siang, JSP datang ke mess dan bertemu Husnul untuk memakai kamar.

Oleh Husnul, JSP diberikan kamar nomor 06, namun karena alat pendingin (AC) ruangan tidak bergungsi, JSP meminta untuk menggunakan kamar Sekda yang dalam keadaan kosong.

"Kau tak kenal aku, ini ada urusan penting. Aku mau pakai kamar Sekda hanya untuk mandi, tidak menginap," begitu kata JSP kepada Usnul kata Hurmaini.

Hurmani melanjutkan, masih menurut keterangan Usnul, beberapa jam berada di kamar Sekda, JSP keluar. Pada sorenya dikawal sejumlah polisi JSP datang ke mess dan kamar Sekda digeledah.

Sebagaimana diwartakan, JSP dan CP warga Tanjungbalai bersama sejumlah tersangka lainnya ditangkap pihak Polrestabes Medan karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 18 kg sabu, dimana seberat 5 kg ditemukan dari dalam kamar mess Pemkot Tanjungbalai yang bertuliskan Sekda.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020