Polsek Binjai mengamankan satu orang laki- laki yang diduga dalam kasus perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Abdul Razak (45) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan I Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, terhadap orang tuanya Mhd Ramlan (71) warga dengan alamat yang sama.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Kota Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (19/9).

Siswanto menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap korban Mhd Ramlan itu terjadi Kamis (17/9) sekitar pukul 13.30 WIB, di hadapan saksi Dahlia, Sudarno.

Baca juga: Polsek Selesai tangkap tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu

Baca juga: Polsek Selesai amankan pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor

Dimana personel setelah menerima laporan pengaduan dari korban langsung melakukan melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu berada di dalam rumahnya.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi, bersama Aiptu Sugeng Basuki, Bripka T Tarigan, Briptub Khairul Amal.

"Tersangka sudah diamanakan guna pengembangan kasusnya lebih lanjut, saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Siswanto.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020