Polsek Selesai Polres Binjai, mengamankan pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor Melki Sitepu (26) warga Dusun IV Sidodadi Panglong, Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin (14/9).

Baca juga: 50 warga Kota Binjai terkena razia masker

Yang bersangkutan ditangkap karena pengaduan para korbannya yaitu Sinarta Bangun warga Dusun Paya Kerbo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan Nur Aliyuddin Maulana, warga Dusun Afdeling II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Dimana, Senin (14/9) sekira pukul 09.30 WIB, pelaku Melki Sitepu telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Selesai dari kantor PT LNK PBR.

Kini tersangka Melki Sitepu sedang diperiksa secara intensif guna pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020