Polres Simalungun melanjutkan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di wilayah hukumnya. 

Kali ini, Jumat (11/9) sampai 14 hari ke depan, isolasi mandiri bagi keluarga personel polisi yang tinggal di Asrama Polres Simalungun. 

Isolasi mandiri atas permintaan sendiri keluarga Polres Simalungun berlangsung selama 14 hari, dengan pengawasan personel provos. 

Baca juga: Dua motor tabrakan di Tanah Jawa Simalungun, satu tewas

Tujuannya memastikan kebersihan dan mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Asrama Kepolisian Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, kegiatan bentuk komitmen pihaknya mendukung progam Presiden Jokowi dan instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

Program Pemerintah itu, pencegahan penyebaran COVID-19 serta adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020