Unit Reserse Kriminal Polsek Tebing Tinggi menangkap seorang pria YP (28) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dari parkiran sebuah mesjid di Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Selasa (8/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor YP, warga Jalan Thamrin Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia menjelaskan, korban Jamal Makmur memarkirkan sepeda motornya dengan keadaan terkunci di lokasi parkir Mesjid Al-Jama'iyah, Dusun II Naga Buntu, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Serdang Bedagai.

Baca juga: Warga antusias kunjungi stand UMKM di arena MTQ

Korban berniat untuk melaksanakan sholat Isya, namun selesai sholat korban tidak menemukan sepeda motornya diparkiran mesjid. 

"Sudah dicari kesana-kemari tidak juga ketemu, lalu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tebing Tinggi," katanya.

Berdasarkan laporan korban kemudian Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.

Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tama di Jalan Jati Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020