Polsek Bahorok Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan patroli berskala besar untuk menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang tetap menjaga protokol kesehatan di Simpang Desa PerkebunanTurangie.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bahorok Iptu PamilubH Hutagaol SH, di Bahorok, Selasa.
Adapun pelaksanaan patroli skala besar dipimpin oleh Waka Polsek Iptu M Isa dengan didampingi oleh unsur Forkopincam antara lain Kanit Sabhara Ipda Jasmin, Kanit IK Aiptu Budi Suprianto, Kanit Bimmas Aiptu Sumartono.
Baca juga: Kerusakan hutan mangrove Lubuk Kertang Langkat smakin parah akibat perambahan liar
Kemudian Kanit Provost Bripka D Simbolon, Bhabinkamtibmas Bripka Rudi P, Bripka Monang Simanjuntak, Bripka Ade Prayoga, Sekcam Rukun Sinuraya SE, Kasie Pemerintahan Andre Tarigan SE, Kasie PMK Yahyan SE, Kasubag Umum Abdullah, Sertu Suprianto, Serda Rudianto.
Adapun sasaran yang dituju yaitu tempat warga berkumpul, Warung kopi Teja di Simpang Pur Desa Perkebunan Turangie.
Baca juga: F-PAN DPRD Langkat minta Dinas Kesehatan turunkan angka stunting
Pelaksanaan penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan protokol kesehatan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat, pemberian masker dan pemakaian masker oleh Satgas Patroli dipimpin Waka Polsek Iptu M.Isa.
Penegakan hukum kepada warga yang tidak memakai masker dilakukan dengan push Up sebanyak lima kali dan memberikan nasehat atau imbauan pada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kapolsek Bahorok Iptu PamilubH Hutagaol SH, di Bahorok, Selasa.
Adapun pelaksanaan patroli skala besar dipimpin oleh Waka Polsek Iptu M Isa dengan didampingi oleh unsur Forkopincam antara lain Kanit Sabhara Ipda Jasmin, Kanit IK Aiptu Budi Suprianto, Kanit Bimmas Aiptu Sumartono.
Baca juga: Kerusakan hutan mangrove Lubuk Kertang Langkat smakin parah akibat perambahan liar
Kemudian Kanit Provost Bripka D Simbolon, Bhabinkamtibmas Bripka Rudi P, Bripka Monang Simanjuntak, Bripka Ade Prayoga, Sekcam Rukun Sinuraya SE, Kasie Pemerintahan Andre Tarigan SE, Kasie PMK Yahyan SE, Kasubag Umum Abdullah, Sertu Suprianto, Serda Rudianto.
Adapun sasaran yang dituju yaitu tempat warga berkumpul, Warung kopi Teja di Simpang Pur Desa Perkebunan Turangie.
Baca juga: F-PAN DPRD Langkat minta Dinas Kesehatan turunkan angka stunting
Pelaksanaan penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan protokol kesehatan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat, pemberian masker dan pemakaian masker oleh Satgas Patroli dipimpin Waka Polsek Iptu M.Isa.
Penegakan hukum kepada warga yang tidak memakai masker dilakukan dengan push Up sebanyak lima kali dan memberikan nasehat atau imbauan pada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020