Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Kalabupaten Langkat, dua tersangka remaja melakukan pencurian handphone, saat korbannya berada di dalam Masjid Raudathul Iman Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP P S Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting SH, di Pangkalan Brandan, Sabtu (29/8).

Adapun identiitas kedua tersangka pelaku pencurian handphone itu IR (18) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan Ismoyo Wijaya (24) warga Jalan Singapore, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan.

Sementara barang buktinya antara lain satu HP merek Realme 5i beserta kotak HP dan satu handphone merek Zenfone Live beserta kotak HP. Dimana korbannya Ardiansyah Putra (16) warga Jalan Perdamaian Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan.

Baca juga: Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap pemilik sabu-sabu

Saat itu pelapor dan kawan kawan dalam rangka memperingati 1 Muharam kumpul kumpul di Masjid Raudathul Iman Desa Pelawi Selatan kemudian sekira pukul 00.30 WIB, terlapor dan temannya datang ke Masjid Raudathul Iman.

Karena sudah ngantuk pelapor dan kawan kawan tertidur, saat bangun terlihat kedua handphone yang sedang dicas sudah tidak berada lagi di tempatnya dan tersangka sudah menghilang dari dalam masjid.

Mendapat laporan Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting, SH dan Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui ciri pelaku tersebut setelah itu Kanit Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Lalu, tim opsnal langsung mengamankan pelaku tersebut tanpa ada perlawanan di Masjid Raudhatul Imam Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan dan barang bukti masih disimpannya di dalam rumah pelaku.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020