Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kotak infak Masjid Istiqomah yaitu Afriduan Jetendra Siahaan (41) warga Jalan Bilal Gang Wakaf, Dusun XII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis (20/8).

Diamankannya tersangka itu berdasarkan laporan saksi korban Muhammad Taufik Nasution (52) BKM Masjid Istiqomah Jalan Tampa Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, katanya.

Baca juga: Polsek Binjai Utara amankan dua pencuri 20 batang bunga dan potnya

Dari tersangka yang diamankan itu ditemukan barang bukti berupa satu kotak infak terbuat dari kaleng warna hijau bergembok merk Tri Moon dan mempunyai anak kunci yang bermerk Tri Moon, uang tunai Rp 2.002.300,- (dua juta dua ribu riga ratus rupiah), satu unit sepeda motor Revo Fit warna Hitam Les Biru BK 5709 ACD, sambungnya.

Peristiwanya Rabu (19/8) sekitar pukul 16.00 WIB, di dalam Masjid Istiqomah berupa kotak Infak yang di dalamnya ada uang tunai sebesar Rp 2.002.300,- ( dua juta dua ribu tiga ratus rupiah) dimana posisi kotak infak tersebut terletak di dalam ruangan masjid dekat pintu masuk samping kiri.

Lalu, pelaku Afriduan Jetendra Siahaan masuk ke halaman Masjid Istiqomah dengan mengandarai sepeda motor Honda Revo BK 5709 ADC dan dipakirkan oleh pelaku di samping halaman masjid tersebut.

Selanjutnya pelaku berjalan dan masuk ke pintu samping masjid dan pelaku melihat ada kotak infak di samping lalu mengeluarkan anak kunci dari sakunya dan membuka gembok kotak infak tersebut.

Pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak infak dan memasukkannya ke kantong celananya, kemudian pelaku menuju kamar mandi dan setelah keluar dari kamar mandi pelaku diamankan oleh jamaah masjid.

Oleh jamaah masjid menemukan uang hasil curiannya dari kantong saku sebelah kiri dan kanan pelaku, dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Lurah Cengkeh Turi, kemudian petugas Polsek Binjai Utara mengamankan pelaku.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020