Seorang pemuda pengangguran diamankan pihak kepolisian di kawasan Lapangan Bola Rambung Merah, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/8) malam.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (14/8), menjelaskan, tersangka Burhanuddin alias Kompeng (27) memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram. 

Sabu itu disembunyikan dalam kantong pakaiannya dan diketahui tim Opsnal Satres Narkoba setelah memerintahkan tersangka mengeluarkan isi kantong tersebut. 

Baca juga: Tiga sembuh dari RS Fasilitas Khusus COVID-19 di Simalungun, total 95 kasus

Baca juga: Tiga pengangguran ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba

Dikatakan, penangkapan warga Rambung Merah itu atas informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka, termasuk memburu BM warga setempat. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020