Tiga pemuda diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di jalan umum Dolok Hulu, Gang Cebol, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Senin (10/8).

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (12/8) menyebutkan, personel menemukan satu keping kaca pireks berisi bakaran sabu berat kotor 1,15 gram. 

Penangkapan itu kata Lukman, menindaklanjuti informasi dari warga sekitar adanya rumah yang sering dijadikan tempat untuk transaksi dan menggunakan narkoba. 

Baca juga: KPU Simalungun gelar sosialisasi tahapan Pilkada 2020

Baca juga: "Pesta" sabu digagalkan kepolisian, tiga pemuda ditangkap

Ketiga tersangka yang merupakan warga setempat dan pengangguran itu, Wisnu Munandar (26), Aginta Sinulingga (20) dan Pramuda Duli Pratama (16). 

Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu pengedar berinisial A disebut-sebut warga Kecamatan Siantar, Simalungun.  

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020