Seluruh pedagang yang berdagang di 23 pasar rakyat di Tapanuli Selatan (Tapsel) diwajibkan menggunakan masker upaya menghindari penyebaran COVID-19.

"Juga kepada pengunjung pasar rakyat," Sofyan Adil, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Tapsel kepada ANTARA, Senin (20/7).

Posko-posko yang melibatkan tenaga kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perdagangan juga didirikan.

Baca juga: KPU Tapsel gelar gerakan coklit serentak data pemilih Pilkada 2020

"Tujuannya guna meminimalisir penyebaran COVID-19 mengingat akhir ini grafik kasus COVID-19 secara gambaran umum di negara ini terus meningkat," sebutnya.

Jarak antar pedagang berjualan utamanya di kaki lima juga diatur minimal 1,5 meter. Penutupan dagang diberi waktu hingga pukul 16.00 WIB setelah buka pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Kejari Tapsel - IOF kitari alam Sialaman Sipirok dengan mobil off road

"Memasuki lokasi pasar suhu tubuh para pedagang dan petugas maupun pengunjung di kontrol menggunakan alat thermogun," tegasnya.

Bilamana ada pedagang, petugas maupun pengunjung pasar yang suhu tubuhnya lebih 37,3 derajat celcius disarankan periksakan diri ke Puskesmas.

"Selain itu lagi tempat cucitangan dan sabun juga disiapkan, sekali sepekan lokasi pasar disemprot disinfektan," ujarnya.

Pedagang yang membandel atau tidak mematahui protokol kesehatan tidak diperbolehkan menggelar jualannya. Sosialiasi ketengah pasar juga aktif dilakukan.

"Mudah-mudahan dengan cara ini pasar yang sangat berpotensi kerumunan orang tidak menjadi pemicu berkembangnya COVID-19 di daerah ini," pungkasnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020