Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan gerakan coklit serentak (GCS) data pemilih Pilkada 2020 di lapangan hijau Siuhom, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu.

Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan kegiatan GCS serempak secara nasional dalam rangka melalukan pencocokan dan penelitian data pemilih rumah ke rumah.

"Mudah-mudahan dengan GCS yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) ini diharap data pemilih untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tapsel 09 Desember 2020 dapat lebih akurat," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Bebas pilih lokasi kantor cabang untuk klaim JHT "Lapak Asik Online" menjadi lebih mudah

Baca juga: Hingga 17 Juli, di Tapsel konfirmasi COVID-19 tiga orang, satu di antaranya sembuh

Acara ini dihadiri Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, Kejari Tapsel Ardian, Ketua Bawaslu Tapsel SL Simbolon, Komisioner KPU Provinsi Sumut Safrial Syah, Komisioner KPU Tapsel, PPDP, PPK, dan PPS daerah itu.

Sementara Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu dalam sambutannya berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 Tapsel dapat lebih meningkat mengingat pandemi COVID-19 yang belum berkahir.

"Kiranya dengan pencoklitan yang dilakukan PPDP data pemilih semakin akurat dan partisipasi pemilih juga dapat meningkat," harap Syahrul seraya mengingatkan petugas PPDP untuk tetap menaati protokol kesehatan upaya menghindari pandemi COVID-19.

Senada dengan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Safrial Syah yang menyatakan Pilkada serentak 2020 berbeda dengan sebelumnya sebab dihadapkan dengan kondisi COVID-19. APD bagi petugas PPDP wajib agar terhindar COVID-19.

"Oleh karenanya dalam tugasnya mencoklit data pemilih dari rumah ke rumah (15 Juli hingga 13 Agustus 2020) wajib pakai pakai alat pelindung diri (APD) seperti gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer," ujarnya.

Lebih dari itu Safrial tegas menyatakan, PPDP sebagai ujungtombak proses pendataan coklit pemilih diharap tetap waspada dengan taat azas dan taat aturan sesuai regulasi, dan jangan lari dari undang-undang maupun PKPU.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020