Pemkot Padangsidimpuan membuka lelang jabatan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terbuka secara umum dimulai 20 Juli 2020.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padangsidimpuan, Wildan Nasution, Senin (20/7), mengatakan, pembukaan lelang jabatan dimulai Senin 20 Juli 2020 hingga ditutup 7 September 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.

"Itu sesuaisesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2020 tanggal 22 April 2020," katanya.

Adapun sembilan OPD yang resmi dibuka dan dilelang seperti Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan harap HUT Bhayangkara menjadikan Polri semakin profesional

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan.

Ia mengatakan tujuan lelang terbuka itu untuk melakukan penyegaran Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Baca juga: Kapolres: Tidak ada tempat pengguna narkoba di Kota Padangsidimpuan

"Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil, terbuka antar kabupaten dan kota dalam satu provinsi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Calon harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, penandatanganan fakta integritas, pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal jabatan administrator atau pejabat fungsional madya selama minimal dua tahun, Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata-1.

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, berusia maksimal lima puluh enam tahun tahun nol bulan pada saat pelantikan, ucap Wildan. 

Lanjutnya, semua unsur dan Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat.

Serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan tidak pernah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Memiliki kompetensi manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan, setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka.

Tidak pernah dijatuhi pidana penjara kasus tindak pidana korupsi dan pidana umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan calon peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi, melampirkan rekomendasi untuk meningikuti Seleksi Terbuka dari PPK Daerah Asal bagi PNS luar Daerah Kota Padangsidimpuan.

Adapun jadwalnya pendaftaran sebagai berikut, pengumuman terbuka pada Senin 20 Juli 2020, kemudian Pendaftaran dan Penerimaan berkas Peserta 21 Juli sampai 10 Agustus 2020, Kemudian Seleksi Tahapan Kesatu (Administrasi) 11 sampai 13 Agustus 2020.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 18 Agustus 2020, kemudian seleksi tahapan kedua seperti penulisan makalah dan wawancara terjadwal 19 Agustus 2020 dan test wawancara 24 sampai 26 Agustus 2020, terus Pengumuman Hasil Seleksi Tahapan Kedua (Penulisan Makalah dan Wawancara) pada 28 Agustus 2020.

Kemudian ada seleksi tahapan ketiga seperti Assessment Test di Polda Sumatera Utara pada 31 Agustus sampai 2 September 2020, usai assesment hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padangsidimpuan akan diumumkan pada 7 September 2020.

Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dibuat dalam rangkap tiga, dijilid dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Disampaikan secara langsung dalam satu amplop tertutup dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi melalui sekretariat panitia seleksi pada hari dan jam kerja bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padangsidimpuan Jalan HT. Rijal Nurdin Pal IV Pijorkoling Padangsidimpuan Telpon (0634) 4320308.

"Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020