Orderdil excavator milik Hasan warga Lingkungan Kebun Sayur Atas Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dicuri mengakibatkan kerugian mencapai Rp150 Juta, yang berada di Batang Serangan.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat Akp Rochmat, di Stabat, Selasa.

Adapun orderdil yang dicuri itu terdiri dari dua set treper motor, dua set regulator pompa, satu set setelpalep, 10 buah spulpalep dan satu set elektrik panel.

Baca juga: Polisi Stabat Langkat amankan pelaku pencurian sepeda motor setelah diamuk massa

Baca juga: Dua tersangka pencuri sepeda motor di Secanggang Langkat diringkus polisi

Laporan pencurian itu diterima Polsek Padang Tualang dengan saksi Fitri Ananda alias Pak De dan Wak Samsi, keduanya warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.

Peristiwa hilangnya onderdil excavator itu terjadi Senin (13/7) sekitar pukul 00.00 WIB, saat saksi Fitri Ananda alias Pak De mendengar suara gaduh disamping kediamannya (rumah jaga yang disediakan oleh korban) bersama istrinya segera menuju tempat dimaksud, namun saat berada diruang depan ia langsung dipukul oleh satu dari dua orang pelaku dengan menggunakan batang pelepah sawit.

Malah salah satu pelaku ada menodongkan pistol kepada saksi sambil mengatakan "Diam kalau mau selamat", lalu keduanya mengikat saksi, istrinya dan anak mereka juga menutup mata para saksi dengan menggunakan lakban hitam.

Dimana saat diikat mereka mendengar suara peralatan besi yang dibuka berasal dari depan kediamannya. Sekitar pukul 03.30 WIB, dengan upaya sendiri, para saksi berhasil melepaskan diri, kemudian saksi melepaskan ikatan saksi lainnya Wak Samsi yang diikat disamping kediamannya.

Selanjutnya para saksi memeriksa keadaan sekitarnya dan melihat kondisi mesin, pintu operator dari dua unit excavator merk HITACHI ZAXIS 210F & KOBELCO SK 200-8 yang letaknya saling berdekatan dan berada didepan rumah jaga sudah terbuka /dibongkar, serta satu unit sepeda motor merk Honda Revo Nopol BK 6836 PBD yang diparkir sudah tidak berada di tempat berikut tiga unit handphone hilang.

Lalu para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada korban Hasan berdasarkan hal itu korban membuat laporan/pengaduan ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020