Sekretaris Desa Pasar V Natal, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, Isdardi diangkat menjadi pejabat Kepala Desa (Kades) menggantikan Idris, Rabu (08/07)

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mandailing Natal nomor : 141/0488/K/2020 tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa Pasar V Natal Kecamatan Natal Kabupaten Madina.

SK pengangkatan tersebut diberikan Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution diwakili Asisten 1, Alamulhaq Daulay dan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sahnan Batubara dan Ketua BPD, Salman bersama sejumlah warga lainnya di ruangan Asisten I.

Baca juga: Korban ledakan gas elpiji mendapat bantuan dari PT SMGP

Baca juga: Polisi buru pelaku lain dalam kasus kerusuhan Mompang

Asisten I Setdakab Madina, Alamulhaq Daulay berpesan agar Isdardi selaku pejabat Kades yang baru agar benar-benar dalam bekerja di desanya.

"Kita atas nama Pemerintah Kabupaten Madina meminta agar saudara bekerja dengan baik dan amanah dalam menjalankan tugas demi berjalannya roda pemerintahan desa," ujarnya

Alamulhaq juga berpesan agar menciptakan suasana yang baik serta kondusif ditengah-tengah masyarakat.

"Jabatan Kepala Desa itu adalah amanah dari warga, maka dari itu bekerjalah dengan hati dalam mengayomi warga," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Madina, Sahnan Batubara mengharapkan agar Kades nantinya bisa bekerja dengan baik didalam membangun desa, termasuk membangun komunikasi dengan warga.

"Cukuplah sudah menjadi pelajaran bagi kita atas pengalaman-pengalaman yang telah lalu. Mari kita bekerja dan mengabdi untuk warga kita di desa," harap Kadis.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Pasar V Natal Kecamatan Natal melaporkan oknum Kades, Idris terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) kepada Inspektorat Madina.

Setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan ditemukan dugaan kerugian negara penyalahgunaan DD tahun 2017, 2018 dan 2019 yang jumlahnya mencapai 1 Miliar lebih.

Atas dasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat  tersebut akhirnya Idris diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020