Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melakukan sosialisasi fungsi dan peran jaksa pengacara negara yang dirangkai dengan penandatanganan kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Kadishub H.Syafrin Effendi Harahap dengan Kejari Tebing Tinggi Mustaqpirin disaksikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, Selasa. 

Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, memaparkan fungsi dan peran Jaksa sebagai pengacara negara dimana tugas jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara,

Baca juga: Gelar sunat massal, Pemkot apresiasi Karang Taruna Tebing Tinggi

Baca juga: Dari Februari - Juni 2020 392 orang melangsungkan pernikahan di Tebing Tinggi

Memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum  bagi aparat sipil negara dan pejabat-pejabat negara berdasarkan undang-undang, 

Sementara Sekretaris  Daerah  Muhammad Dimiyathi menyampaikan perjanjian kerja sama ini akan menjadi wadah ataupun payung bagi Dishub Tebing Tinggi untuk melakukan konsultasi dan komunikasi dalam rangka kegiatan-kegiatan yang diprogramkan.

Kadis Perhubungan H.Syafrin Harahap menyampaikan tujuan dibuatnya kegiatan ini salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Dinas Perhubungan

"Harapannya ke depan Dinas Perhubungan bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada  dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020