Pengadilan Negeri (PN) Sibolga saat ini memiliki enam hakim baru. Penempatan enam hakim baru itu sekaligus untuk menggantikan dua hakim lama yang pindah tugas dari PN Sibolga, yaitu Obaja Sitorus dan Marolop Bakkara.

Demikian dikatakan Ketua PN Sibolga Gabe Dorris Mora Saragih, SH, MH, ketika dikonfirmasi ANTARA, baru-baru ini di Sibolga.

“PN Sibolga mendapat penempatan 6 orang hakim baru, sekaligus menggantikan 2 orang hakim lama yang pindah tugas dari Sibolga. Jadi jumlah hakim saat ini di PN Sibolga ada 8 orang termasuk Ketua PN. Dan nanti akan masuk lagi Wakil Ketua PN. Dengan masukknya Wakil Ketua PN, maka jumlah hakim di PN Sibolga menjadi 9 orang, dan itu sudah memadai,” ungkapnya.  

Baca juga: Objek wisata di Sibolga sudah dibuka

Baca juga: Seorang pelajar tenggelam di Sibolga, basarnas masih lakukan pencarian

Diakui Dorris, sebelum adanya penambahan hakim baru, jadwal sidang di PN Sibolga membludak, karena majelis hanya ada satu. Dengan adanya penambahan tersebut, maka saat ini sudah ada dua majelis, bahkan bisa sampai tiga majelis kalau Wakil PN sudah masuk.

Ditanya apa kendala terkait proses persidangan di tengah pandemi COVID-19, menurut Dorris, tidak ada kendala. Dimana dengan sistem sidang online proses persidangan berjalan lancar.

“Memang untuk saat ini baru satu ruang sidang yang dilengkapi fasilitas online. Dan untuk menyiasatinya, kita lakukan penjadwalan sidang,” jawabnya.

Sedangkan terkait pelayanan di PN Sibolga, Dorris menargetkan “One Day Service” (selesai dalam satu hari). Dan untuk penyelesaian perkara ditargetkan tidak bisa lebih dari 5 bulan sesuai dengan ketentuan dari Mahkamah Agung, terkecuali ada kendala sehingga perkara itu tidak selesai selama 5 bulan.

Ada pun kasus yang menonjol dalam persidangan kata mantan Wakil Ketua PN Sibuhuan itu, adalah kasus narkoba dan judi.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020