Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) Kota Tanjungbalai menduga Tim Gugus Tugas COVID-19 Tanjungbalai memanipulasi data sebanyak 80 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerah setempat yang dipulangkan dari Malaysia.

Hal itu diungkapkan Ketua Wahapi, Andrian Sulin, pascapemulangan sebanyak 434 orang TKI dari Malaysia yang difasilitasi Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai menyusul kebijakan lockdown oleh pemerintah negara jiran tersebut.

"Dari 434 orang TKI yang pemulangannya difasilitasi  Gugus Tugas COVID-19 Tanjungbalai, Wahapi menduga sebanyak 80 TKI merupakan orang luar daerah, namun datanya disinyalir telah djmanipulasi seakan-akan warga Tanjungbalai," kata Andrian Sulin, Kamis (2/7) di Tanjungbalai. 

Baca juga: 409 pekerja Indonesia dipulangkan dari Malaysia

Menurut Sulin, kepadanya sejumlah TKI dari 80 orang yang bukan warga Tanjungbalai itu mengaku bisa terdaftar dan ikut dipulangkan karena membayar sebesar 1.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp3.500.000 per orang kepada seseorang atas suruhan oknum ASN.

"Berdasarkan dokumen (pasport) para TKI yang dipungli itu diketahui berasal dari luar Kota Tanjungbalai, bahkan ada yang dari luar Sumatera Utara," katanya.

Sulin juga menyatakan, pihaknya telah memegang data, seperti nama dan alamat serta nomor pasport 80 orang TKI diduga korban pungli yang dana pemulangannya ditampung dalam APBD yang dianggarkan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Ditunda, penjemputan TKI asal Asahan di Malaysia

Dikatakannya, hampir Rp1 miliar dana APBD Kota Tanjungbalai dipergunakan untuk pemulangan 434 TKI termasuk 80 orang yang bukan warga Tanjungbalai. Sementara masih banyak warga Tanjungbalai yang nasibnya memprihatinkan tapi tidak dipulangkan dengan alasan quota terbatas.

"Data dugaan penyimpangan berbau pungli dibalik pemulangan 80 TKI bukan warga Kota Tanjungbalai ini, pasti akan kami laporkan ke Polda Sumatera Utara atau KPK," kata Andrian Sulin.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yang juga Walikota Tanjungbalai, M.Syahrial yang dikonfirmasi terkesan enggan berkomentar. Pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WathsAap diterima dan dibaca, namun tidak ada tanggapan.

Sesuai catatan, pada Tahap I tanggal 18 Mei 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai memulangkan 146 TKI. Tahap II (21/6/2020) sebanyak 155 TKI, dan pada Tahap III tanggal 17/6/2020 sebanyak 146 orang TKI.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020