Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan pembakaran pada peristiwa demo blokade jalan berujung ricuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/06).

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan, Selasa (30/06), mengatakan, Polres Madina saat ini masih melakukan penyelidikan atas demo rusuh itu.

"Pastilah (diproses), kita sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: Pembagian BLT di Madina ricuh, mobil Wakapolres dibakar

Baca juga: Satu SSK Brimob Polda Sumut dikerahkan amankan kerusuhan di Mandailing Natal

Pada peristiwa demo itu juga menyebabkan enam orang anggota Polres Madina mengalami luka-luka.

Enam personel polisi tersebut adalah, AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.

Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri.  

Baca juga: Belasan jam Jalinsum diblokir, Kades Mompang Julu akhirnya mengundurkan diri

Baca juga: Pascakerusuhan, Polisi sebut situasi di Mandailing Natal sudah kondusif

Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.

“Ada enam orang anggota Polri yang mengalami luka-luka saat mengamankan demo itu, dan sudah ditangani medis, kalau dari warga kita belum dapat informasi,” kata Azwar.

Ia mengatakan, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan.

Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan membakar dua unit kendaraan yang tak jauh dari kerumunan massa, salah satu mobil yang dibakar tersebut adalah milik Wakapolres Madina, Kompol E Zalukhu.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020