Kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin. Kerusuhan disebabkan oleh adanya masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang berasal dari dana desa.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan akibat permasalahan BLT tersebut, sekitar 300-an orang warga melakukan aksi unjuk rasa dari sore hingga malam ini.

Baca juga: Satu SSK Brimob Polda Sumut dikerahkan amankan kerusuhan di Mandailing Natal

Baca juga: Akibat BLT, pemblokiran Jalinsum kembali terjadi di Madina

Dalam orasinya, massa juga menjelaskan bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu dinilai tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga melakukan praktek KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan.

"Sehingga massa pun berdemo sekaligus meminta klarifikasi," ungkapnya.

Dalam tuntutannya, lanjut Tatan, massa juga meminta Bupati Madina agar mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu, disamping meminta penegak hukum agar memeriksa dan menangkap kepala desa mereka itu. Dalam aksi yang dilakukan, massa juga melakukan pemblokiran jalan.

"Negosiasi sebetulnya sudah dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. Dimana tuntutan massa selambat-lambatnya akan diproses selama 5 hari," katanya. 

Alhasil, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa pun semakin tidak terkendali. Tak sampai disitu massa juga melakukan penyerangan terhadap personil TNI - Polri yang berjaga-jaga dengan melemparkan kayu dan batu yang ada dibahu jalan.

Selanjutnya, massa juga melakukan pembakaran terhadap satu unit sepeda motor, satu unit Mobil Suzuki Baleno dan satu unit mobil dinas Wakapolres Madina. Dari kejadian ini sebanyak enam anggota Polres Madina mengalami luka akibat lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.

"Langkah-langkah persusif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Bahkan, massa juga ada melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut," pungkasnya. 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020