Aparat Reskrim Polsek Bahorok Langkat menangkap Syahputra Gunawan (36) warga Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Selasa (23/6).

Adapun barang buktinya antara lain satu tas pinggang warna cokelat berisikan plastik klip kecil bening warna putih yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua unit mesin timbangan digital, mancis warna biru, dua pipet plastik, tujuh plastik klip sedang bening warna putih yang berisikan sisa pemakaian yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu terdapat 27 plastik klip kecil bening warna putih kosong, tiga plastik klip besar bening warna putih kosong, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 4770 ACG, katanya.

Baca juga: Polisi Selesai Binjai amankan tiga warga Langkat miliki sabu-sabu

Personel Reskrim Polsek Bahorok mendapatkan informasi dari orang yang layak dipercaya bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok.

Lalu, Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu H Hutagaol SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermaan SH, melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sesampainya di TKP, melintas tersangka dengan sepeda motornya.

Begitu hendak dihentikan tersangka langsung tancap gas. Personel lalu melakukan pengejaran dan melakukan penyetopan sepeda motor tersebut, kemudian pelaku tidak mau berhenti hendak ingin melarikan diri.

Baca juga: Tak mau disuruh beli narkoba lalu dipukuli, Polsek Besitang Langkat tangkap pelaku pemukukan

Lalu dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang pelaku pakai dan saat dilakukan pemeriksaan di sepeda motor bersama sama kepala lingkungan menemukan sebuah tas pinggang warna cokelat yg berada di dalam jok sepeda motor pelaku dan setelah dibuka serta diperlihatkan kepada pelaku bahwa tas tersebut berisikan barang bukti.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020