Pelaku jasa sektor pariwisata di kawasan kota wisata Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun siap menerapkan standar kesehatan pelaksanaan new normal dalam menjalankan kegiatannya.
Menurut Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Simalungun, H Rahimal K Noor, Minggu (7/6), kebijakan itu menjadi momen tepat bagi hotel dan restoran.
Diharapkan, penerapan new normal di Parapat akan memberikan harapan bangkitnya kembali perekonomian bagi pelaku jasa sektor pariwisata dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Seorang warga Simalungun meninggal dengan status gejala COVID-19, total tujuh kasus
Soalnya, pada masa pandemi COVID-19 ini, banyak pekerja yang bergantung pada gaji bulanan menjadi warga miskin baru, karena tidak lagi berpenghasilan.
Demikian juga para pengusaha. Bila lebih dari dua atau tiga bulan, usaha tidak menghasilkan, akan menjadi warga miskin baru.
"Kami siap mendukung dan bekerja sama dalam melaksanakan arahan dan kebijakan dalam pelaksanaan new normal ini," katanya.
Baca juga: Nelayan Parapat dapat paket sembako dari pengurus koperasi
GM Hotel Inna Parapat, Pardomuan Siregar mengatakan, pihaknya sudah membuat kebijakan langsung dalam mendukung new normal, seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, ruang tunggu, pelayanan makan ke kamar masing-masing.
Bahkan, pihak menyediakan ruang khusus isolasi sementara menunggu pengantaran ke RS Parapat, jika ditemukan kasus pada tamu hotel.
Sementara pengusaha Restoran/Rumah Makan Silaturahim, Zuraini Helny Siregar membatasi konsumen lebih dari 50 persen dari daya tampungnya, sebanyak 35 orang dari kapasitas 100 pengunjung.
Dia berharap, penerapan standar kesehatan itu menghilangkan rasa khawatir konsumen, sehingga aman dan nyaman untuk singgah.
Bupati JR Saragih menegaskan, penerapan simulasi new normal di Parapat sejak 1 Juni 2020, sebagai bentuk dukungan kebijakan Pemerintah Pusat.
Parapat, merupakan daerah wisata yang terintegrasi dengan beberapa kabupaten/kota dan pintu gerbang ke kawasan Danau Toba.
Apalagi dipahami bersama, kehidupan masyarakat Parapat bergantung pada sektor pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Menurut Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Simalungun, H Rahimal K Noor, Minggu (7/6), kebijakan itu menjadi momen tepat bagi hotel dan restoran.
Diharapkan, penerapan new normal di Parapat akan memberikan harapan bangkitnya kembali perekonomian bagi pelaku jasa sektor pariwisata dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Seorang warga Simalungun meninggal dengan status gejala COVID-19, total tujuh kasus
Soalnya, pada masa pandemi COVID-19 ini, banyak pekerja yang bergantung pada gaji bulanan menjadi warga miskin baru, karena tidak lagi berpenghasilan.
Demikian juga para pengusaha. Bila lebih dari dua atau tiga bulan, usaha tidak menghasilkan, akan menjadi warga miskin baru.
"Kami siap mendukung dan bekerja sama dalam melaksanakan arahan dan kebijakan dalam pelaksanaan new normal ini," katanya.
Baca juga: Nelayan Parapat dapat paket sembako dari pengurus koperasi
GM Hotel Inna Parapat, Pardomuan Siregar mengatakan, pihaknya sudah membuat kebijakan langsung dalam mendukung new normal, seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, ruang tunggu, pelayanan makan ke kamar masing-masing.
Bahkan, pihak menyediakan ruang khusus isolasi sementara menunggu pengantaran ke RS Parapat, jika ditemukan kasus pada tamu hotel.
Sementara pengusaha Restoran/Rumah Makan Silaturahim, Zuraini Helny Siregar membatasi konsumen lebih dari 50 persen dari daya tampungnya, sebanyak 35 orang dari kapasitas 100 pengunjung.
Dia berharap, penerapan standar kesehatan itu menghilangkan rasa khawatir konsumen, sehingga aman dan nyaman untuk singgah.
Bupati JR Saragih menegaskan, penerapan simulasi new normal di Parapat sejak 1 Juni 2020, sebagai bentuk dukungan kebijakan Pemerintah Pusat.
Parapat, merupakan daerah wisata yang terintegrasi dengan beberapa kabupaten/kota dan pintu gerbang ke kawasan Danau Toba.
Apalagi dipahami bersama, kehidupan masyarakat Parapat bergantung pada sektor pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020