Tm Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi menangkap pelaku kejahatan narkotika berikut barang bukti 1 kg sabu, Jumat dini hari di Jalan Akik Lingkungan 1 Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi.
Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Pabatu Baharuddin Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.
"Sekitar pukul 24.30 WIB, BNN datang ke rumah saya mohon izin untuk penangkapan terhadap MY (42) yang diduga sebagai bandar narkoba. Saya juga diminta hadir di lokasi penangkapan," katanya.
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi bahas persiapan masuk sekolah
Baca juga: Dinkes: Hasil rapid tes reaktif tidak memastikan positif COVID-19
Kepling hadir dan sama-sama melihat langsung dan masukke kamar yang bersangkutan melihat adanya barang bukti shabu-ssabu.
Namun untuk membuka barang bukti keseluruhannya menunggu Kepala BNN Tebing Tinggi untuk hadir.
"Saat Kepala BNN Tebing Tinggi hadir dibuka semua itu kotaknya dan perkiraan BNN tadi malam itu kurang lebih 1 Kg sabu-sabu berikut ada barang bukti beberapa bong dan timbangan. Semua barang bukti berikut tersangka sudah dibawa BNN tadi malam," katanya.
Baharuddin menjelaskan, Tersangka MY merupakan warga Lhoksemawe dan ngontrak dirumah ini sejak bulan Ramadhan kemarin dan menurut keterangan BNN pelaku adalah DPO dari Lhoksemawe.
"Koordinasi antara BNN Lhoksemawe dengan BNN Tebing Tinggi diketahui bersangkutan ada di Tebing Tinggi maka dilacak oleh BNN Tebing Tinggi dan Alhamdulillah dini hari tadi digrebek berikut barang buktinya," katanya.
Hingga berita ini dimuat, pihak BNN Tebing Tinggi belum bersedia memberikan keterangan karena kasus ini masih dalam pengembangan petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Pabatu Baharuddin Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.
"Sekitar pukul 24.30 WIB, BNN datang ke rumah saya mohon izin untuk penangkapan terhadap MY (42) yang diduga sebagai bandar narkoba. Saya juga diminta hadir di lokasi penangkapan," katanya.
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi bahas persiapan masuk sekolah
Baca juga: Dinkes: Hasil rapid tes reaktif tidak memastikan positif COVID-19
Kepling hadir dan sama-sama melihat langsung dan masukke kamar yang bersangkutan melihat adanya barang bukti shabu-ssabu.
Namun untuk membuka barang bukti keseluruhannya menunggu Kepala BNN Tebing Tinggi untuk hadir.
"Saat Kepala BNN Tebing Tinggi hadir dibuka semua itu kotaknya dan perkiraan BNN tadi malam itu kurang lebih 1 Kg sabu-sabu berikut ada barang bukti beberapa bong dan timbangan. Semua barang bukti berikut tersangka sudah dibawa BNN tadi malam," katanya.
Baharuddin menjelaskan, Tersangka MY merupakan warga Lhoksemawe dan ngontrak dirumah ini sejak bulan Ramadhan kemarin dan menurut keterangan BNN pelaku adalah DPO dari Lhoksemawe.
"Koordinasi antara BNN Lhoksemawe dengan BNN Tebing Tinggi diketahui bersangkutan ada di Tebing Tinggi maka dilacak oleh BNN Tebing Tinggi dan Alhamdulillah dini hari tadi digrebek berikut barang buktinya," katanya.
Hingga berita ini dimuat, pihak BNN Tebing Tinggi belum bersedia memberikan keterangan karena kasus ini masih dalam pengembangan petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020