Kordinator bidang hubungan masyaralat (Korbimas) Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai, Walman R Girsang, menyebutkan orang tua (ortu) dari bayi PDP Corona yang meninggal di RS Martha Friska, berdomisili di Kota Tanjungbalai.
"Bayi NP merupakan putri dari DH yang data administrasi kependudukannya merupakan warga Nias Selatan. Namun DH sudah setahun berdomisili di Jalan H.Adlin, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," ujar Walman, Selasa (4/5).
Walman membenarkan, sesuai data dari Dinas Kesehatan, bayi NP berumur enam bulan itu adalah rujukan dari RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai, dimana sebelumnya sempat manjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Tiga PDP COVID-19 meninggal dunia di Medan, satu di antaranya bayi 6 bulan
Baca juga: Polres Tanjung Balai amankan 17 TKI ilegal dari Malaysia
"Pada tanggal 3 Mei 2020, si bayi berstatus pasien dirujuk ke RS Martha Friska, Medan untuk menjalani perawatan. Kemudian, pada tanggal 4 Mei 2020 sore, bayi malang itu meninggal dengan diagnosa PDP COVID-19, dan diketahui sudah dikuburkan di TPU Simalingkar B, Medan," kata Walman.
Dalam kesempatan itu, Walman menjelaskan bahwa terhadap T boru P warga Jalan Karya, Kelurahan Selat Lancang yang PDP corona dan positif berdasarkan hasil dua kali rapittes juga telah meninggal dunia, namun hasil PCR Swab-nya belum keluar.
Untuk sejumlah anggota keluarga almarhum T boru P yang juga telah menjalani rapit test dan negatif, akan kembali menjalani rapittes untuk kedua kalinya yang dijadwalkan besok, Rabu (6/5).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Bayi NP merupakan putri dari DH yang data administrasi kependudukannya merupakan warga Nias Selatan. Namun DH sudah setahun berdomisili di Jalan H.Adlin, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," ujar Walman, Selasa (4/5).
Walman membenarkan, sesuai data dari Dinas Kesehatan, bayi NP berumur enam bulan itu adalah rujukan dari RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai, dimana sebelumnya sempat manjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Tiga PDP COVID-19 meninggal dunia di Medan, satu di antaranya bayi 6 bulan
Baca juga: Polres Tanjung Balai amankan 17 TKI ilegal dari Malaysia
"Pada tanggal 3 Mei 2020, si bayi berstatus pasien dirujuk ke RS Martha Friska, Medan untuk menjalani perawatan. Kemudian, pada tanggal 4 Mei 2020 sore, bayi malang itu meninggal dengan diagnosa PDP COVID-19, dan diketahui sudah dikuburkan di TPU Simalingkar B, Medan," kata Walman.
Dalam kesempatan itu, Walman menjelaskan bahwa terhadap T boru P warga Jalan Karya, Kelurahan Selat Lancang yang PDP corona dan positif berdasarkan hasil dua kali rapittes juga telah meninggal dunia, namun hasil PCR Swab-nya belum keluar.
Untuk sejumlah anggota keluarga almarhum T boru P yang juga telah menjalani rapit test dan negatif, akan kembali menjalani rapittes untuk kedua kalinya yang dijadwalkan besok, Rabu (6/5).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020