Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda inisial MA (26) , terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di Nagori Rawa Mesin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. 

Rekannya, R alias T, berhasil melarikan diri saat aparat menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai tersangka di jalan desa tersebut pada Sabtu (2/5) malam. 


Baca juga: Tahunan tidak diperbaiki, longsor jalan di Raya Simalungun semakin meluas

Baca juga: Pencari ranting kayu temukan kerangka manusia di bawah jembatan kawasan di Parapat

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik pada rilis pers, Minggu (3/5) menyebutkan, pihaknya menemukan dua bungkusan kecil yang diduga ganja. 

Kasus tersangka MA, warga Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk pengembangannya. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020