Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang telah memasukkan Kelompok Masyarakat HATABOSI di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan di antara 20 nominator penghargaan Kalpataru Tahun 2020.
"Terimakasih kepada Kementerian LHK, mudah-mudahan HATABOSI bisa menerima penghargaan Kalpataru itu," ujar Hendra Hasibuan, Ketua DPW SHI Sumut kepada ANTARA, Kamis (30/4) malam.
Pengurus Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM) ini juga berharap masyarakat luas dapat memberikan dukungannya kepada HATABOSI agar mendapat penghargaan bergengsi di bidang lingkungan itu.
Baca juga: Dek penahan tanah Masjid Al Ikhlas Sayur Matinggi amblas
"Kelompok masyarakat HATABOSI sebenarnya layak mendapat Kalpataru mengingat perjuangan mereka secara turun temurun sejak ratusan tahun menjaga dan mengawasi sumber air dan Kawasan Cagar Alam Sibual-buali," ujarnya.
HATABOSI, singkatan nama 4 desa yakni Desa Haunatas, Desa Tanjung Rompa, Desa Bonan Dolok, dan Desa Siranap yang dikenal dengan kearifan lokal "Mantari Bondar" untuk menjaga sumber saluran air di wilayah tersebut.
"Pekerjaan mantari bondar yang sudah beberapa keturunan ini masih terjaga sampai sekarang. Pekerjaan mereka cukup mulia untuk memenuhi kebutuhan air untuk 4 desa yang digunakan untuk mandi, cuci, kakus dan mengairi areal persawahan mereka seluas 300 Ha," ungkapnya.
Baca juga: Pencarian supir truk yang jatuh ke Sungai Aek Bilah dihentikan, keluarga ikhlas
Masyarakat yang telah melakukan penjagaan, pemeliharaan sumber air dan kawasan hutan Sibual-buali sudah selayaknya mendapatkan penghargaan Kalpataru. Penghargaan ini tentu merupakan wujud kehadiran negara melalui pemerintah Kementerian LHK.
"Oleh karena itu, mari kita dukung penuh sikap Kementerian LHK yang akan memberikan penghargaan. HATABOSI sudah menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk dapat melakukan-perbuatan-perbuatan terpuji dalam menyelamatkan alam semesta," pungkas aktivis lingkungan ini.
Cara memberi dukungan dengan memberikan tanggapan HATABOSI yang disampaikan melalui email kalpataru.klhk@gmail.com dengan melampirkan tanda pengenal diri resmi, seperti KTP ataupun SIM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Terimakasih kepada Kementerian LHK, mudah-mudahan HATABOSI bisa menerima penghargaan Kalpataru itu," ujar Hendra Hasibuan, Ketua DPW SHI Sumut kepada ANTARA, Kamis (30/4) malam.
Pengurus Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM) ini juga berharap masyarakat luas dapat memberikan dukungannya kepada HATABOSI agar mendapat penghargaan bergengsi di bidang lingkungan itu.
Baca juga: Dek penahan tanah Masjid Al Ikhlas Sayur Matinggi amblas
"Kelompok masyarakat HATABOSI sebenarnya layak mendapat Kalpataru mengingat perjuangan mereka secara turun temurun sejak ratusan tahun menjaga dan mengawasi sumber air dan Kawasan Cagar Alam Sibual-buali," ujarnya.
HATABOSI, singkatan nama 4 desa yakni Desa Haunatas, Desa Tanjung Rompa, Desa Bonan Dolok, dan Desa Siranap yang dikenal dengan kearifan lokal "Mantari Bondar" untuk menjaga sumber saluran air di wilayah tersebut.
"Pekerjaan mantari bondar yang sudah beberapa keturunan ini masih terjaga sampai sekarang. Pekerjaan mereka cukup mulia untuk memenuhi kebutuhan air untuk 4 desa yang digunakan untuk mandi, cuci, kakus dan mengairi areal persawahan mereka seluas 300 Ha," ungkapnya.
Baca juga: Pencarian supir truk yang jatuh ke Sungai Aek Bilah dihentikan, keluarga ikhlas
Masyarakat yang telah melakukan penjagaan, pemeliharaan sumber air dan kawasan hutan Sibual-buali sudah selayaknya mendapatkan penghargaan Kalpataru. Penghargaan ini tentu merupakan wujud kehadiran negara melalui pemerintah Kementerian LHK.
"Oleh karena itu, mari kita dukung penuh sikap Kementerian LHK yang akan memberikan penghargaan. HATABOSI sudah menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk dapat melakukan-perbuatan-perbuatan terpuji dalam menyelamatkan alam semesta," pungkas aktivis lingkungan ini.
Cara memberi dukungan dengan memberikan tanggapan HATABOSI yang disampaikan melalui email kalpataru.klhk@gmail.com dengan melampirkan tanda pengenal diri resmi, seperti KTP ataupun SIM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020