Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menyiapkan sebanyak 114 Pos Pengamanan (Pospam) dan lokasi check point di wilayah tersebut. 

Hal ini dilaksanakan seiring dengan Keputusan Presiden yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang.

"Ini juga merupakan upaya pencegahan terjadinya mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19," kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Selasa (28/4) malam.

Baca juga: Pintu masuk ke Kota Medan disekat menyusul larangan mudik

Baca juga: Polisi periksa bagasi kendaraan antisipasi penyelundupan penumpang

Adapun Pospam yang disebar tersebut terdiri dari 89 pos dan 25 lokasi check point di Sumatera Utara termasuk juga di perbatasan dengan provinsi tetangga baik itu di perbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumbar.

Selain itu, kata Yamin, penjagaan juga dilakukan pada semua jalur lintas antar kabupaten dan kotamadya di dalam Provinsi Sumut. 

"Penjagaan juga termasuk pada jalan-jalan yang menjadi jalur alternatif," ujarnya.

Penjagaan ini diberlakukan hanya untuk masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan mudik, demikian Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020